PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan KInerja Bagi Pegawai di...
Pasal 9
BAB 3 — POLA PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA
Kedisiplinan Pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b, meliputi: a. kehadiran Pegawai; dan b. hukuman disiplin Pegawai.
