PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Nasional
Pasal 23
BAB 7 — PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Hasil pemantauan dan evaluasi dapat menjadi pertimbangan untuk menyusun program/kegiatan pada tahun berikutnya.
