PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Surat Elektronik Dinas Di Lingkungan...
Pasal 7
BAB 4 — PENGGUNAAN AKUN EMAIL DINAS
(1) Penggunaan email dinas harus sesuai dengan norma hukum, etika dan norma kesopanan. (2) Penggunaan email dinas hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang.
