PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Surat Elektronik Dinas Di Lingkungan...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Kepala Badan ini adalah: a. Klasifikasi email dinas; b. Pengelola email dinas; c. Penggunaan akun email dinas; d. Akun email non aktif; e. Larangan dan anksi; dan f. Ketentuan penutup.
