PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Surat Elektronik Dinas Di Lingkungan...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Kepala Badan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi setiap satuan/unit kerja dan pegawai di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif dalam memanfaatkan surat elektronik resmi Badan Ekonomi Kreatif. (2) Peraturan Kepala Badan ini bertujuan untuk mengatur penggunaan email dengan nama domain resmi Badan Ekonomi Kreatif di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif secara efektif, efisien, dan aman.
