PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di...
Pasal 10
BAB 2 — PENGADAAN PPPK
(1) Berdasarkan penetapan hasil seleksi dari tim seleksi atau tim independen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) huruf c, Kepala Badan MENETAPKAN Keputusan Pengangkatan PPPK. (2) Keputusan Pengangkatan PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini.
