PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pokok – Pokok Pengawasan Di Lingkungan Badan...
Pasal 20
BAB 4 — PENGAWASAN MASYARAKAT
(1) Pengawasan masyarakat bersumber dari: a. lembaga swadaya masyarakat; b. media massa; c. kelompok masyarakat; dan d. perorangan. (2) Tata cara penanganan pengaduan dan pengawasan masyarakat diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Badan.
