PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di...
Pasal 5
BAB 2 — RUANG LINGKUP DAN PENGELOMPOKAN PENGADUAN MASYARAKAT
Ruang lingkup Pengaduan Masyarakat, terdiri atas: a. penyalahgunaan wewenang; b. penyelenggaraan pelayanan publik; c. korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pungutan liar; d. kepegawaian; e. tatalaksana/regulasi; dan f. pengaduan masyarakat lainnya.
