PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepala Di Lingkungan...
Pasal 16
BAB 7 — PENYEBARLUASAN
(1) Setiap Peraturan Kepala Badan yang telah diundangkan, wajib disebarluaskan. (2) Penyebarluasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan melalui media cetak dan/atau elektronik.
