PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENANGANAN PENGADUAN INTERNAL DI LINGKUNGAN...
Pasal 17
BAB 4 — PERLINDUNGAN
(1) Inspektur wajib memberikan perlindungan kepada Pelapor. (2) Perlindungan kepada Pelapor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam hal laporan yang disampaikan telah dinyatakan lengkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a.
