PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai...
Pasal 6
BAB 2 — HARI, JAM KERJA, PELAKSANAAN TUGAS, DAN PENCATATAN KEHADIRAN
Pegawai di lingkungan Badan wajib: a. masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2); dan b. melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
