PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN EKONOMI KREATIF
Pasal 9
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Sekretariat Utama mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Ekonomi Kreatif.
