PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN EKONOMI KREATIF
Pasal 19
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengoordinasian pengelolaan pelaksanaan anggaran, perbendaharaan, akuntansi, dan verifikasi anggaran.
