PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada...
Pasal 29
BAB 5 — LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA PENERIMAAN PNBP
(1) Informasi yang berupa penambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) huruf a dapat berupa penerimaan PNBP dan denda atas PNBP yang Terutang. (2) Penerimaan Badan atas kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui pada saat uang diterima di kas negara.
