PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada...
Pasal 18
BAB 2 — PENATALAKSANAAN PENERIMAAN PNBP
Ketentuan pengaturan kekurangan atau kelebihan pembayaran dari jumlah biaya PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan Pasal 16 mengikuti mekanisme pembayaran kekurangan atau kelebihan penyetoran pembayaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan mengenai tata cara penentuan jumlah, pembayaran, dan penyetoran PNBP yang Terutang.
