PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2013 tentang BATASAN DAN KONDISI OPERASI REAKTOR NONDAYA
Pasal 7
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Parameter yang dipertimbangkan sebagai Kondisi Batas untuk Operasi Normal tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Kepala BAPETEN ini.
