PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2011 tentang UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X RADIOLOGI DIAGNOSTIK...
Pasal 21
BAB 4 — TATA CARA UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X
(1) Pemohon Uji harus menyampaikan surat permohonan dalam bentuk Nota Permohonan Uji kepada Penguji yang Berkualifikasi. (2) Nota Permohonan Uji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling kurang mencantumkan: a. identitas Pemohon Uji; dan b. identitas dan spesifikasi teknik dari Pesawat Sinar-X.
