PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2011 tentang KESELAMATAN RADIASI DALAM PENGGUNAAN PESAWAT SINAR-X...
Pasal 60
BAB 3 — PERSYARATAN KESELAMATAN RADIASI
(1) Uji kesesuaian pesawat sinar-X sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (1) huruf b harus dilakukan oleh Pemegang Izin. (2) Ketentuan mengenai uji kesesuaian pesawat sinar-X sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Kepala BAPETEN tersendiri.
