PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2011 tentang DESAIN SISTEM CATU DAYA DARURAT UNTUK REAKTOR DAYA
Pasal 10
BAB 2 — DASAR DESAIN
Peningkatan keandalan catu daya tak putus atau catu daya arus bolak- balik cadangan dalam kejadian listrik padam total dapat dilakukan melalui: a. penambahan kapasitas baterei untuk mensuplai daya untuk sistem instrumentasi dan kendali dan untuk peralatan penting lainnya; dan/atau b. pemasangan catu daya arus bolak-balik cadangan lainnya.
