PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP...
Pasal 50
BAB 6 — PENYERAHAN UPAYA PENAGIHAN KERUGIAN NEGARA KEPADA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA
Penyerahan upaya penagihan Kerugian Negara kepada Panitia Urusan Piutang Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
