PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP...
Pasal 14
BAB 3 — PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
TPKN dalam menghitung jumlah Kerugian Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c dapat meminta pertimbangan dari pihak yang memiliki kompetensi.
