PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2013 tentang IZIN BEKERJA PETUGAS INSTALASI DAN BAHAN NUKLIR
Pasal 37
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Perundang-undangan ini mulai berlaku: a. Keputusan Kepala BAPETEN Nomor 04-P/Ka-BAPETEN/I-03 tentang Pedoman Pelatihan Operator Dan Supervisor Reaktor Nuklir; dan b. Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 10 Tahun 2008 tentang Izin Bekerja Petugas Instalasi dan Bahan Nuklir, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
