PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2013 tentang IZIN BEKERJA PETUGAS INSTALASI DAN BAHAN NUKLIR
Pasal 21
BAB 4 — KUALIFIKASI
Pengujian Kualifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) huruf b menggunakan metode: a. ujian tertulis dan lisan; atau b. ujian tertulis, lisan, dan praktik. www.djpp.kemenkumham.go.id
