PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2013 tentang IZIN BEKERJA PETUGAS INSTALASI DAN BAHAN NUKLIR
Pasal 14
BAB 3 — PERSYARATAN PERMOHONAN IZIN BEKERJA
(1) Persyaratan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf b untuk permohonan Izin Bekerja sebagai Supervisor Perawatan RND meliputi: a. paling rendah ijazah Diploma III bidang ilmu teknik, fisika, atau kimia; dan b. surat pernyataan telah bekerja sebagai Teknisi Perawatan RND paling singkat 4 (empat) tahun yang ditandatangani PI. (2) Persyaratan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf b untuk permohonan Izin Bekerja sebagai Supervisor Perawatan RD meliputi: a. paling rendah ijazah Sarjana atau Diploma IV bidang ilmu teknik, fisika, atau kimia; dan b. surat pernyataan telah bekerja sebagai Teknisi Perawatan RD paling singkat 4 (empat) tahun yang ditandatangani PI.
