Pasal 13
BAB 3 — PERSYARATAN PERMOHONAN IZIN BEKERJA
(1) Persyaratan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf b untuk permohonan Izin Bekerja sebagai Teknisi Perawatan RND meliputi: a. paling rendah ijazah Diploma III bidang ilmu teknik, fisika, atau kimia; dan b. surat pernyataan telah magang sebagai Teknisi Perawatan RND di bawah pengawasan dan bimbingan Supervisor Perawatan RND paling singkat 2 (dua) tahun yang ditandatangani PI. (2) Persyaratan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf b untuk permohonan Izin Bekerja sebagai Teknisi Perawatan RD meliputi: a. paling rendah ijazah Diploma III bidang ilmu teknik, fisika, atau kimia; dan b. surat pernyataan telah magang sebagai Teknisi Perawatan RD di bawah pengawasan dan bimbingan Supervisor Perawatan RD paling singkat 2 (dua) tahun yang ditandatangani PI. www.djpp.kemenkumham.go.id
