Pasal 12
BAB 3 — PERSYARATAN PERMOHONAN IZIN BEKERJA
(1) Persyaratan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf b untuk permohonan Izin Bekerja sebagai Supervisor INNR meliputi: a. paling rendah ijazah Diploma III bidang ilmu teknik, fisika, atau kimia; dan www.djpp.kemenkumham.go.id
b. surat pernyataan telah bekerja paling singkat 3 (tiga) tahun sebagai Operator INNR yang ditandatangani PI. (2) Persyaratan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf b untuk permohonan Izin Bekerja sebagai Supervisor RND meliputi: a. paling rendah ijazah Sarjana atau Diploma IV bidang ilmu teknik, fisika, atau kimia; dan b. surat pernyataan telah bekerja paling singkat 4 (empat) tahun sebagai Operator RND yang ditandatangani PI. (3) Persyaratan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf b untuk permohonan Izin Bekerja sebagai Supervisor RD meliputi: a. paling rendah ijazah Sarjana atau Diploma IV bidang ilmu teknik, fisika, atau kimia; dan b. surat pernyataan telah bekerja paling singkat 4 (empat) tahun sebagai Operator RD yang ditandatangani PI.
