PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2011 tentang DEKOMISIONING INSTALASI NUKLIR NONREAKTOR
Pasal 37
BAB 10 — DOKUMENTASI
Dalam menerapkan sistem manajemen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a, Pemegang izin harus membuat, memelihara dan menyimpan dokumen dan rekaman terkait seluruh kinerja dekomisioning INNR.
