PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Atau Standar Produk Jasa...
Pasal 87
pasal.id
Dalam hal perubahan lokasi Pemanfaatan disertai dengan modifikasi desain fasilitas dan/atau desain peralatan terkait Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion, Pemegang Izin wajib mendapat persetujuan modifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 huruf a dari Kepala Badan terlebih dahulu.
