PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Atau Standar Produk Jasa...
Pasal 77
pasal.id
Perubahan data dan pengembangan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c terdiri atas: a. perubahan data Izin dan/atau Sertifikat Standar Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion; b. perubahan data Izin dan pengembangan usaha Instalasi Nuklir dan Bahan Nuklir;
c. perubahan data Izin dan pengembangan usaha pertambangan bahan galian nuklir; dan d. perubahan data Sertifikat Standar pendukung sektor ketenaganukliran.
