PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Atau Standar Produk Jasa...
Pasal 180
pasal.id
Kepala Badan langsung mencabut PB dan/atau PB UMKU dalam hal Pemegang Izin menyampaikan dokumen palsu dalam proses permohonan Izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 176 ayat (1) huruf b.
