PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir secara...
Pasal 13
BAB 3 — PENATALAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN
Dalam hal terdapat perbedaan data izin dan/atau data ketetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 antara Sistem Elektronik dengan dokumen fisik yang ada, maka yang dinyatakan sah dan diakui yaitu data pada Sistem Elektronik.
