PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir secara...
Pasal 10
BAB 3 — PENATALAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN
Kepala Badan menerbitkan izin apabila dokumen permohonan izin telah memenuhi persyaratan dan pemohon izin telah melunasi biaya permohonan.
