PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2013 tentang PROTEKSI DAN KESELAMATAN RADIASI DALAM PEMANFAATAN...
Pasal 39
BAB 3 — PENERAPAN PERSYARATAN PROTEKSI RADIASI
(1) Peralatan pemantauan dosis perorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) huruf c antara lain: a. film badge, thermoluminisensi dosimeter (TLD) badge, atau radiofotoluminisensi dosimeter badge; dan b. dosimeter pembacaan langsung. (2) Penggunaan peralatan pemantauan dosis perorangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disesuaikan dengan Pemanfaatan Tenaga Nuklir.
