PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2013 tentang PROTEKSI DAN KESELAMATAN RADIASI DALAM PEMANFAATAN...
Pasal 22
BAB 3 — PENERAPAN PERSYARATAN PROTEKSI RADIASI
Dalam hal Pekerja Radiasi menerima dosis berlebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Pasal 20, dan Pasal 21, Pemegang Izin wajib menyelenggarakan penatalaksanaan kesehatan pekerja yang mendapatkan paparan radiasi berlebih sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BAPETEN mengenai pemantauan kesehatan.
