PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2013 tentang KESELAMATAN RADIASI DALAM PENGGUNAAN RADIOTERAPI
Pasal 67
BAB 5 — REKAMAN DAN LAPORAN
Data inventarisasi peralatan Radioterapi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (2) huruf a meliputi: a. data spesifikasi teknis peralatan Radioterapi; b. perlengkapan Proteksi Radiasi; c. penggantian Zat Radioaktif Terbungkus; dan d. data penggantian tabung akselerator dan pesawat sinar-X.
