PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2013 tentang KESELAMATAN RADIASI DALAM PENGGUNAAN RADIOTERAPI
Pasal 47
BAB 3 — PERSYARATAN KESELAMATAN RADIASI
Peralatan Teleterapi Co-60 yang berisi Zat Radioaktif Terbungkus harus dilengkapi dengan alat untuk mengembalikan sumber secara manual pada posisi terperisai.
