Pasal 22
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Analisis keselamatan probabilistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) dilaksanakan untuk: a. MENETAPKAN bahwa desain yang seimbang telah tercapai sehingga tidak ada fitur atau PIE memberikan sumbangan tak proporsional atau ketidakpastian yang signifikan terhadap keseluruhan risiko, dan bahwa dua tingkat pertama pertahanan berlapis menjadi pertimbangan utama dalam menjamin keselamatan nuklir; b. memberikan tingkat kepercayaan bahwa penyimpangan kecil dalam parameter instalasi yang mengarah pada kecelakaan parah dapat dicegah; c. memberikan penilaian terhadap kebolehjadian timbulnya keadaan kerusakan teras yang parah dan penilaian terhadap risiko pelepasan zat radioaktif yang besar ke luar-tapak yang memerlukan penanggulangan luar-tapak jangka pendek, terutama untuk pelepasan zat radioaktif yang berhubungan dengan kegagalan penyungkup; d. memberikan penilaian terhadap kebolehjadian timbulnya dan konsekuensi bahaya eksternal, khususnya yang berlaku pada tapak; e. mengidentifikasi sistem yang apabila dilakukan perbaikan desain atau modifikasi pada prosedur operasinya dapat mengurangi kebolehjadian kecelakaan parah atau memitigasi konsekuensi kecelakaan parah; f. menilai kelayakan prosedur penanggulangan kedaruratan reaktor; dan g. melakukan verifikasi kesesuaiannya dengan sasaran probabilistik.
