PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar X Radiologi Diagnostik...
Pasal 48
BAB 6 — PELATIHAN UJI KESESUAIAN
(1) Pelatihan Penguji Berkualifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 huruf a diselenggarakan oleh lembaga pelatihan Uji Kesesuaian yang dapat berasal dari instansi pemerintah, badan hukum, atau badan usaha. (2) Pelatihan Tenaga Ahli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 huruf b diselenggarakan oleh Badan.
