PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2012 tentang DESAIN PROTEKSI TERHADAP BAHAYA INTERNAL SELAIN...
Pasal 4
BAB 2 — PERSYARATAN DESAIN
Persyaratan desain proteksi terhadap Bahaya Internal selain kebakaran dan ledakan pada reaktor daya terdiri dari persyaratan umum desain dan persyaratan khusus desain. Bagian 2 Persyaratan Umum Desain
