PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2012 tentang DESAIN PROTEKSI TERHADAP BAHAYA INTERNAL SELAIN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Kepala BAPETEN ini mengatur persyaratan desain proteksi terhadap Bahaya Internal selain kebakaran dan ledakan pada reaktor daya yang berpendingin air dan dibangun di darat.
