PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2013 tentang KESELAMATAN RADIASI DALAM KEGIATAN IMPOR, EKSPOR,...
Pasal 9
BAB 3 — PERSETUJUAN IMPOR DAN EKSPOR
Pemegang izin yang akan melaksanakan Impor atau Ekspor Barang Konsumen wajib mendapat persetujuan dari Kepala BAPETEN sebelum Barang Konsumen dikeluarkan dari kawasan pabean. www.djpp.kemenkumham.go.id
