PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2013 tentang PELAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA BADAN...
Pasal 5
(1) Pemantauan LHKPN dilakukan oleh Kepala Inspektorat. (2) Dalam melaksanakan pemantauan LHKPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibantu oleh pejabat struktural bidang ketatausahaan. www.djpp.kemenkumham.go.id
