PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2012 tentang PEMBERLAKUAN SISTEM ELEKTRONIK DALAM KERANGKA...
Pasal 5
Pelayanan persetujuan ekspor, impor dan/atau pengiriman kembali (re- export) Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir dilakukan dengan sistem elektronik melalui BaLIS dengan menggunakan alamat situs http://balis.bapeten.go.id.
