PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2012 tentang PEMBERLAKUAN SISTEM ELEKTRONIK DALAM KERANGKA...
Pasal 4
Sistem elektronik penanganan dokumen persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan oleh unit kerja yang menangani perizinan sumber radiasi pengion dan bahan nuklir.
