PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2012 tentang PENEGAKAN KODE ETIK DAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang Penegakan Kode Etik dan Disiplin PNS BAPETEN. (2) Peraturan Kepala BAPETEN ini tidak mengatur pelanggaran disiplin terhadap ketentuan jam kerja. (3) Pelanggaran disiplin terhadap ketentuan jam kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Kepala BAPETEN tersendiri.
