PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2013 tentang DISIPLIN HARI DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 13
Tata cara penjatuhan hukuman disiplin hari dan jam kerja berdasarkan hasil konfirmasi ketidakhadiran Pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2), akan diatur dalam prosedur tersendiri.
