PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2011 tentang SISTEM MANAJEMEN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Pasal 6
Pada saat Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2006 tentang Penetapan Sistem Manajemen Mutu Pengawasan Tenaga Nuklir dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
