PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penatalaksanaan Informasi Geospasial Badan Pengawas...
Pasal 17
BAB 3 — PENYELENGGARAAN IGT
(1) Pengamanan IGT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 merupakan upaya untuk melindungi IGT dari berbagai hal yang dapat menghilangkan, merusak, dan/atau tindakan yang tidak diinginkan dari pengguna yang tidak berhak. (2) Pengamanan IGT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap: a. IGT; dan b. sarana dan prasarana penyimpanan IGT.
