PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Inspeksi Dalam Pengawasan Pemanfaatan...
Pasal 44
BAB 5 — PENATALAKSANAAN INSPEKSI
(1) Inspeksi dilaksanakan secara berkala dan sewaktu-waktu. (2) Pelaksanaan Inspeksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat didahului dengan pemberitahuan maupun tanpa pemberitahuan.
