PERATURAN_BAPANAS
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 2
BAB 1 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT UTAMA
Pengelompokan uraian fungsi Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat terdiri atas: a. kelompok substansi perencanaan; b. kelompok substansi kerja sama; dan c. kelompok substansi hubungan masyarakat.
